maaf email atau password anda salah


Hakim Bebaskan Pengedar Narkoba, Polisi Berang

"Hakim tidak mempertimbangkan alat bukti.".

arsip tempo : 171430686780.

. tempo : 171430686780.

SURABAYA -- Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Coki Manurung, berang terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang mengabulkan permohonan banding pengedar ekstasi Anton Raditya Pratama. Pada 16 Desember 2010, Anton divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya karena memiliki 400 butir ekstasi.

Dalam putusan bandingnya, hakim menyatakan Anton bebas pada 11 Maret 20

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan