Aturan Sertifikasi Produk Pangan Terbit Pekan Depan
JAKARTA -- Sertifikasi produk pangan segar asal Jepang bakal keluar pekan depan. Aturan berbentuk keputusan menteri itu mewajibkan produk pangan Jepang dilengkapi dengan sertifikat bebas pencemaran radiasi. "Sedang diproses. Masih menunggu Menteri pulang umrah," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini di Jakarta akhir pekan lalu.
Sertifikasi produk pangan tersebut, ujar Banun, dikeluarkan oleh otoritas berwenang dari pemerintah Jepang. A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini