Aturan Merger Tidak Mengancam Investasi
JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai aturan merger dan akuisisi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kepastian investasi. "KPPU di sini lebih fleksibel," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik, Haryadi B. Sukamdani, dalam seminar "Merger dan Akuisisi sebagai Strategi Bisnis" di Jakarta kemarin.
Haryadi menjelaskan, ketentuan merger dan akuisisi yang tertuang dalam Peraturan Pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini