KILAS
April, Pegawai Negeri Terima Rapel Gaji
JAKARTA -- Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Agus Suprijanto, mengungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyetujui penerbitan peraturan pemerintah mengenai kenaikan gaji pegawai negeri sipil dan anggota TNI/Polri 2011. Besaran kenaikannya sekitar 15 persen.
Menurut Agus, pihaknya akan segera mengirim surat edaran ke kantor-kantor perbendaharaan negara. Dengan begitu, mulai 1 April nanti pegawai negeri dan ang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini