Kilas
Bea Masuk 190 Pos Tarif ke Tarif Semula
Jakarta - Pemerintah merampungkan pembahasan revisi Peraturan Menteri Keuangan tentang penetapan klasifikasi barang dan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor. Penerapan beleid itu sebelumnya membuat tarif impor sejumlah bahan baku industri berubah. Dari 287 pos tarif yang dibahas, bea masuk 190 pos tarif kembali ke posisi semula.
Bea masuk 182 pos tarif dikembalikan menjadi nol persen, terutama di sektor kimia, mesin, elektronik, perkapala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini