Surat Pembaca
Tarif Listrik dan Air di Rusunami Pesanggrahan
Penetapan sepihak tarif listrik dan air di rumah susun sederhana milik Gateway Pesanggrahan Jakarta melalui developer PT Binakarya Jaya Abadi sangat tidak masuk akal. Di tengah semangat pemerintah mendorong pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami), justru pembangunan "keuntungan" sepihak yang terjadi.
Tarif listrik berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2010 dikenai biaya Rp 790 per kWh untuk hunian dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini