maaf email atau password anda salah


Pembunuh Jefri Divonis 15 Tahun Penjara

Tak terbukti menculik.

arsip tempo : 171431307162.

. tempo : 171431307162.

JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan Muhammad Sangsang, 25 tahun, terbukti sebagai pembunuh Jefri Adriansyah, 9 tahun. Majelis mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum yang mendakwa Sangsang dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Menjatuhkan hukuman kurungan penjara 15 tahun," kata ketua majelis hakim Encep Yuliadi kemarin. Putusan tersebut langsung disambut tepuk tangan puluhan peserta sidang yang merupa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan