Wakil Wali Kota Bogor Tersangka Korupsi Rp 6,5 Miliar
BOGOR -- Wakil Wali Kota Bogor Ahmad Ru'yat diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bogor kemarin. Ia disangka melakukan korupsi Dana Penunjang Kegiatan DPRD Kota Bogor tahun anggaran 2004 senilai Rp 6,5 miliar.
Namun, setelah diperiksa selama enam jam, mantan anggota DPRD Kota Bogor itu tidak ditahan. "Pemeriksaan tahap pertama telah selesai, tersangka tidak kami tahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor A. Ghazali Sadari.
Ghazali mengatakan, berdasar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini