Dugaan Pelanggaran Perjanjian di PTPN Diusut
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV. Kali ini, penyidik mendalami kasus pelanggaran perjanjian yang disusun PTPN dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). "Kami masih kumpulkan dugaan pelanggaran itu. Semua pihak yang ikut menyusun aturan akan kami panggil," ujar Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Samsul Kasim kemarin.
Samsul mengatakan perjanjian antara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini