Pemerintah Didesak Larang Bungkus Plastik
YOGYAKARTA -- Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Korban Sampah (Markosam) mendesak pemerintah kota mengeluarkan aturan melarang pemberian bungkus plastik secara gratis di toko modern dan pusat belanja. Desakan itu diungkapkan lewat aksi di depan Balai Kota Yogyakarta kemarin. Hingga kini di Kota Yogyakarta terdapat sekitar 90 ribu ton sampah plastik setiap tahun. "Jumlah bungkus satu merek mi instan yang pasarnya di Yogyakarta saj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini