KILAS
Stiker Barcode untuk Pembatasan Premium
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI akan mulai memasang stiker barcode pada angkutan umum pada akhir Februari ini. Angkutan umum tersebut akan diuji coba untuk program pembatasan konsumsi Premium yang diperintahkan oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan. Dengan barcode tersebut, diketahui apakah angkutan umum yang mengisi di pompa bensin itu ilegal atau resmi.
"Subsidi BBM hanya diberikan bagi kendaraan pelat kuning. Jatahnya yang jelas dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini