KASUS IJAZAH PALSU UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
SELAIN HAMZAH, DIDUGA ADA KELOMPOK LAIN
MAKASSAR -- Para pemilik ijazah palsu mengaku memperoleh ijazah tanpa proses perkuliahan dan hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 5-20 juta. Sebagian besar pemilik ijazah itu mengaku memperoleh lembaran tersebut dari Profesor Hamzah Thaha. Ada juga beberapa yang memperoleh dari orang di luar kelompok Hamzah.
Kesimpulan tersebut diperoleh tim sertifikasi ijazah Universitas Negeri Maret (UNM) setelah mewawancarai para pemilik ijazah palsu itu. Menuru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini