Pengacara Antasari Minta Dibentuk Tim Independen
JAKARTA Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, Maqdir Ismail, menyambut baik langkah Kejaksaan Agung mengkaji ulang berkas kliennya. Namun ia menilai percuma jika kasus itu kembali ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan.
"Jika ingin mengusut kasus ini, harus dibentuk satu tim independen yang terlepas dari kejaksaan dan juga kepolisian," kata Maqdir saat dihubungi kemarin. Menurut dia, kedua lembaga itu tidak obyektif
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini