maaf email atau password anda salah


Tentara Pembunuh Divonis 17 Tahun

"Dalam pertimbangan, tidak ada unsur yang dinilai meringankan terdakwa."

arsip tempo : 171425484611.

. tempo : 171425484611.

BANDUNG - Pengadilan Militer II-09 Bandung menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada Prajurit Satu Md, terdakwa kasus pembunuhan dengan mutilasi. "Kami juga meminta terdakwa dipecat (dari kesatuannya)," kata ketua majelis hakim, Letnan Kolonel CHK Sutrisno Setio Utomo, seusai persidangan kemarin.

Majelis hakim menyatakan, Md terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terencana terhadap korban Willy Ilam Nurwana, warga Jalan Haji Naweng

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan