GPS Pantau Kejahatan Seksual
TOKYO - Pemerintah Jepang segera membuat satu kebijakan untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual yang dialami perempuan dan anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Draf kebijakan yang masih digodok itu akan memuat satu aturan tentang penggunaan peralatan penjejak satelit (global positioning system/GPS) untuk memantau pelaku kejahatan seksual. Dengan peralatan ini, polisi dapat melacak orang-orang yang diduga akan melakukan kejahatan seksual.
Tak hany
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini