Kembalikan Uang, Ridwan Jadi Tahanan Kota
MAKASSAR -- Ridwan Muhadir, tersangka kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, keluar dari tahanan setelah membayar Rp 2 miliar lebih kepada Kejaksaan Negeri Makassar. Kemarin, status Kepala Dinas Pekerjaan Umum itu beralih menjadi tahanan kota.
Ridwan dianggap telah mengembalikan kerugian negara sebagaimana yang dituduhkan. "Pihak keluarga mengembalikan kerugian negara itu. Dengan demikian, permohonan pengalih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini