Paripurna Dewan tanpa Pandangan Umum
YOGYAKARTA -- Rapat paripurna pernyataan sikap anggota DPRD Kota Yogyakarta terhadap Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta yang akan digelar hari ini direncanakan tanpa pembacaan pandangan umum lima fraksi. Sebaliknya, langsung keputusan Dewan.
Mekanisme ini berbeda dengan rapat paripurna serupa Dewan di empat kabupaten di DIY. "Semuanya keputusan legislatif," kata anggota Fraksi Demokrat, Sinarbiyat Nujanat, kemarin. Sebab, pekan sebelum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini