Tanpa Ambil Alih, KPK Mulai Usut Kasus Gayus
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tetap mengusut kasus dugaan penggelapan pajak oleh Gayus H. Tambunan tanpa harus mengambil alih kewenangan penegak hukum lainnya. "Kami bekerja, tidak harus ambil alih kasusnya," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dalam sebuah diskusi di Jakarta kemarin.
Saat ini KPK masih mendalami dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu. Namun Bibit mengaku tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini