Djafar Aidid Sangkal Terlibat Kasus Proyek Pemecah Ombak
MAKASSAR -- Muhammad Djafar Aidid, mantan pemimpin pelaksana teknis proyek pemecah ombak Pantai Lamangkia, Takalar, mengaku tidak memahami status tersangka yang disandangnya. Proyek yang berlokasi di Kecamatan Manggarabombang itu dikerjakan sesuai dengan aturan kontrak.
"Kami bertanggung jawab untuk memberi instruksi secara teknis, mengingatkan pelaksana proyek, dan (membuat) pelaporan. Itu semua telah kami lakukan," ujar Djafar saat dimintai konfir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini