Dewan Maros Minta Pajak Bandara Dibagi
MAROS -- Dewan Perwakilan Rakyat Maros mendesak PT Angkasa Pura I memberi bagian dari pajak jasa penggunaan pelayanan udara (PJP2U) ke pemerintah kabupaten. Besaran airport tax yang diminta dari pengelola Bandara Sultan Hasanuddin itu adalah Rp 5.000. "Kami ingin Rp 5.000 per lembar masuk ke pendapatan asli daerah Maros," kata Wakil Ketua Bidang Anggaran, Akbar Rendra, di depan para mahasiswa yang berunjuk rasa di kantor Dewan Maros kemarin.
Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini