Kilas
Pegawai Pajak Dilarang Terima Parsel
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengumumkan melarang seluruh pegawai maupun pejabat mereka menerima hadiah atau parsel dalam memperingati Natal 2010 dan tahun baru 2011. Seluruh pengguna jasa kepabeanan dan cukai maupun pajak juga diharapkan tak menggoda aparat.
"Pegawai yang melakukan pelanggaran kode etik akan dikenai sanksi moral dan atau hukuman disiplin," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini