maaf email atau password anda salah


Kilas
Larangan Kembang Api pada Malam Tahun Baru

arsip tempo : 171426090985.

. tempo : 171426090985.

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang masyarakat menyalakan kembang api pada malam tahun baru. "Kalau menyalakan kembang api di rumah, tidak boleh," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar. Ia mengatakan masyarakat yang ingin menyaksikan kembang api bisa datang ke tempat perayaan yang terorganisasi. Perayaan akan dipusatkan di Monumen Nasional dan Ancol. Selain itu, masyarakat diimbau tidak melakukan konvoi di

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan