Pejabat Balai Konservasi Ditahan
MAKASSAR -- Dua tersangka korupsi pembebasan lahan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Makassar ditahan karena dianggap tidak kooperatif dengan penyidik kejaksaan. Mereka adalah Laode Bali, Ketua Panitia Pengadaan Barang Balai Konservasi, serta Tawang bin Jasang, warga yang mengklaim pemilik lahan.
Yusuf Handoko, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, mengatakan kedua tersangka ditahan supaya tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini