ISA Ganti Hukum Darurat
BANGKOK - Perdana Menteri Thailand Abhisit Vejjajiva kemarin membenarkan bahwa Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act) akan menggantikan pemberlakuan keadaan darurat, yang berakhir hari ini. Dikatakannya, hal itu bukan terpengaruh oleh pengumuman kelompok United Front for Democracy against Dictatorship (UDD) atau dikenal dengan Kaus Merah, yang akan menggelar reli politik reguler tahun depan.
"Hukum keadaan darurat akan berakhi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini