Kejaksaan Usut Proyek Air Bersih Tamangapa
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar mengusut proyek pengelolaan air bersih di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar. Kejaksaan menduga proyek bernilai sekitar Rp 4 miliar ini sarat dengan penyelewengan dana karena tak berfungsi dengan baik. "Kami tengah memulai penyelidikannya," kata Syahran Rauf, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, ketika dihubungi kemarin.
Syahran mengatakan proyek itu dibangun oleh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini