maaf email atau password anda salah


Sebanyak 39 Jenis Hiburan Akan Kena Pajak

Pajak hotel dan fasilitas hiburan di dalamnya akan dipisah.

arsip tempo : 171431513646.

. tempo : 171431513646.

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pajak hiburan terhadap 39 jenis hiburan. Besar pajak yang dikenakan berbeda pada masing-masing jenis hiburan. Pajak ini akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2011. "Pajak ini memang sudah ada sebelumnya, tapi ada beberapa perbedaan. Potensi pajak diperkirakan mencapai Rp 330 miliar," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi kemarin.

Menurut Iwan, perbedaan dari implemen

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan