maaf email atau password anda salah


Dua Mantan Mahasiswa UVRI Divonis Bersalah

arsip tempo : 171421208136.

. tempo : 171421208136.

MAKASSAR -- Terdakwa Herman Arifin dan Irwansyah divonis 7 tahun pidana penjara. Kedua mantan mahasiswa Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar ini dinyatakan terbukti menganiaya Nuralam Syah, mahasiswa Fakultas Seni Rupa UVRI.

Ketua majelis hakim Aswijon mengatakan perbuatan terdakwa mengakibatkan Nuralam luka parah. Bahkan ia mengalami cacat permanen. Sebab, tangan kanannya buntung serta mata kirinya buta. "Dengan demikian, terdakw

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan