Kilas
Ribuan Bungkus Jamu Berbahaya Dimusnahkan
PURWOKERTO -- Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, memusnahkan ribuan sachet jamu yang mengandung bahan kimia obat. Jamu tersebut merupakan hasil penggerebekan polisi yang dilakukan pada 8 Oktober lalu.
Kepala Unit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim Polri, Komisaris Besar Luki Arliansyah, kemarin mengatakan jamu yang diedarkan pengusaha itu mengandung bahan kimia obat, di antaranya asetaminofen,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini