Polisi-KPK Bisa Berbagi Tangani Gayus
JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto menyatakan kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi sangat terbuka kemungkinan berbagi peran dalam membongkar kasus Gayus H. Tambunan. Namun ihwal pembagian peran tersebut baru akan diketahui setelah polisi melakukan gelar perkara pada Selasa depan.
"Saya kira berbagi mungkin-mungkin saja. Namun itu tergantung gelar perkara Selasa nanti," kata Kuntoro setelah menghadiri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini