maaf email atau password anda salah


Divonis 4 Tahun Penjara, Syekh Puji Banding

arsip tempo : 171431638762.

. tempo : 171431638762.

SEMARANG -- Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji, 45 tahun, diganjar hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 60 juta karena melakukan tipu muslihat untuk bersetubuh dengan perempuan di bawah umur. Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang di Ungaran ini sontak membuat dua istri terdakwa, Ummi Hani dan Lutviana Ulfa, menangis terisak sambil menutup muka.

Majelis hakim yang diketuai Hari Mulyanto dalam putusannya menyatakan, berdasar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan