Ditjen Pajak Lanjutkan Kasus KPC
JAKARTA - Direktur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak Catur Rini Widosari mengatakan pemeriksaan kasus pajak PT Kaltim Prima Coal tetap dilanjutkan. "Masih kami lakukan penyidikan," kata Catur ketika dihubungi pekan lalu.
Pernyataan itu disampaikan menjawab pertanyaan tentang kelanjutan penyidikan kasus pajak KPC, yang lama tak terdengar kabarnya. Sebelumnya, pada 24 Mei 2010, Mahkamah Agung menolak gugatan peninjauan kembali yang diaju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini