Tayangan Silet Dibekukan
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara penayangan infotainmen Silet di stasiun televisi swasta RCTI. Sanksi ini dijatuhkan karena tayangan Silet tentang bencana Gunung Merapi dinilai berlebihan sehingga meresahkan masyarakat.
"Kami memberikan sanksi karena tayangan Silet pada Minggu, 7 November lalu, terbukti menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Ketua KPI Dadang Rahmat di kantornya, Jakarta, kemarin. Sanksi itu didas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini