Kejaksaan Tunggu Pertimbangan Lima Lembaga
BANDUNG - Pelaksana tugas Jaksa Agung, Darmono, mengatakan tetap akan mengesampingkan perkara atau mendeponir kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah. "Kami tetap berkomitmen ambil langkah deponering. Kalau berubah, nanti dibilang pagi kedelai sore tempe," kata Darmono, akhir pekan lalu.
Ia mengatakan telah mengirim surat ke DPR, Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini