Yusril Kembali Ajukan Uji Materi
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra kembali akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, ia mengajukan uji materi soal legalitas Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Sedangkan hari ini tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) itu akan meminta Mahkamah melakukan uji materi ihwal undang-undang pengajuan saksi meringankan.
"Insya Allah, Senin (hari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini