maaf email atau password anda salah


KASUS GRIYA LAWU ASRI
Jaksa Tuding Tony Korupsi Rp 20,17 Miliar

Uang hasil korupsi itu antara lain digunakan bersama-sama dengan istrinya, Bupati Rina, senilai Rp 11,13 miliar.

arsip tempo : 171431327916.

. tempo : 171431327916.

KARANGANYAR -- Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek perumahan Griya Lawu Asri, Tony Iwan Haryono, kemarin mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Karanganyar. Dalam sidang perdana tersebut, jaksa penuntut umum Gatot Guno Sembodo mendakwa suami Bupati Karanganyar Rina Iriani itu telah merugikan keuangan negara Rp 20,17 miliar.

"Terdakwa tidak menggunakan dana pembangunan perumahan bersubsidi sebagaimana mestinya. Dia menggunakan uang tersebut untuk m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan