Pungutan Dihapus, Proyeksi Pendapatan Jawa Tengah Minim
SEMARANG - Gara-gara pemberlakuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, proyeksi pendapatan Jawa Tengah pada 2011 tak naik signifikan. "Pendapatan hanya naik sebesar Rp 48,66 miliar atau 0,88 persen," kata Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo kemarin. Untuk 2011, Jawa Tengah menargetkan pendapatan Rp 5,559 triliun.
Sebenarnya, kata Bibit, beberapa pos pendapatan asli daerah diperkirakan meningkat tahun depan. Misa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini