Koran Radar Jogja Diadukan ke Dewan Pers
YOGYAKARTA - Bekas Tim Ad Hoc seleksi calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi melaporkan Pemimpin Redaksi Radar Jogja ke Dewan Pers lewat pos kemarin. Pasalnya, sebanyak 24 dari 32 berita yang dimuat dalam koran itu, yakni tentang proses seleksi calon anggota KID DIY, diduga melanggar kode etik jurnalistik. "Tim ad hoc sudah menyampaikan hak jawab dan dimuat. Tapi, setelah itu tetap tak ada perbaikan pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini