PROYEK DINAS PU RP 13 MILIAR
Pengadaan Barang tanpa Pengecekan
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar kemarin memeriksa tim pemeriksa barang dalam proyek pemeliharaan serta rehabilitasi kantor dan prasarana umum oleh Dinas Pekerjaan Umum Makassar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Syahran Rauf, terungkap bahwa tim diminta meneken hasil pemeriksaan pengadaan bahan bangunan pada 50 item kegiatan.
Namun tim pemeriksa mengaku hanya mengecek tiga item kegiatan. "Selebihnya meneke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini