Penusuk Pengurus HKBP Masih Berkeliaran
JAKARTA -- Kepolisian belum menemukan tersangka penusukan Sintua, pengurus Gereja Huria Kristen Batak Protestan Pondok Timur Indah, Asia Sihombing. "Tidak ada cukup bukti," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar kemarin.
Boy mengatakan, sampai saat ini sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 351 juncto 170 tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan. "Untuk menjadikannya tersangka,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini