maaf email atau password anda salah


Anggota KPU Gowa Dipecat

Pemilihan di Gowa bisa dianggap batal.

arsip tempo : 171421296878.

. tempo : 171421296878.

MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan memecat seluruh anggota KPU Kabupaten Gowa. Menurut Ketua KPU Sulawesi Selatan Jayadi Nas, para anggota KPU Gowa terbukti melakukan pelanggaran dan kode etik dalam menjalankan tugasnya pada pemilihan Bupati Gowa. "Mereka tidak memverifikasi ijazah calon bupati, Ichsan Yasin Limpo, pelanggaran daftar pemilih tetap, dan pengadaan logistik. Ini fatal," ujar Jayadi di kantornya kemarin.

Mereka yang dipe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan