maaf email atau password anda salah


Peninjauan Kembali Vincentius Ditolak

Mengharap grasi dari Presiden.

arsip tempo : 171422023690.

. tempo : 171422023690.

Jakarta -- Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana Vincentius Amin Sutanto. "Kami belum memegang putusan resminya. Tadi sore saya hanya diberi tahu oleh Mahkamah Agung bahwa PK Vincent ditolak," kata kuasa hukum Vincent, Irianto Subiakto, kemarin.

Dia melanjutkan, pihaknya berencana mengajukan grasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memperjuangkan nasib Vincent. "Tinggal minta ampun ke Presiden,"

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan