Kewenangan PPATK Menyidik Ditolak
JAKARTA -- Keinginan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk diberi kewenangan melakukan penyidikan transaksi keuangan akhirnya kandas. Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Rubaei, menyatakan kepemimpinan PPATK masih lemah. "Sehingga tidak bisa dipercaya untuk memikul beban seperti penyidikan, penyitaan, dan lainnya," ujar politikus Fraksi Partai Amanat Nasional ini kepada Tempo kemarin.
Ahmad menjelaskan, PPA
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini