Amping Dijerat Kasus Dana Bencana
MAKASSAR - Berkas perkara Johanis Amping Situru telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Bupati Tana Toraja dua periode ini bakal dijerat, salah satunya kasus penyalahgunaan dana sosial untuk bencana alam.
Kepala Seksi Pidana Khusus Amir Syarifuddin mengatakan Amping dijerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2003 dan 2004. Menurut Amir, dana APBD tersebut digunakan tak semestinya, yakni pos an
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini