maaf email atau password anda salah


Presiden Ampuni Koruptor

"Grasi bagi koruptor preseden buruk pemberantasan korupsi."

arsip tempo : 171424407018.

. tempo : 171424407018.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi atau pengampunan berupa pengurangan pidana bagi Syaukani Hassan Rais, mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang I Wayan Sukerta, grasi tersebut berisi pengurangan hukuman bagi Syaukani dari enam tahun menjadi tiga tahun penjara.

"Status Pak Syaukani kini bukan lagi narapidana," kata Wayan saat dihubungi Tempo kemarin. Pasalnya, setel

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan