PEMEKARAN ZONDER KESEJAHTERAAN
Rupanya Presiden sudah gerah oleh kondisi di Papua. Kewenangan luas bagi rakyat Papua untuk membangun daerah lewat Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua ternyata tak membuat daerah itu maju dan sejahtera."Pemekaran" (pembentukan daerah otonom baru) sejak 2002 pun tak tampak hasilnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lantas memerintahkan Kementerian Dalam Negeri mengaudit pelaksanaan otonomi khusus. Dalam pid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini