PROYEK PASAR PABAENG-BAENG
Kejaksaan Temukan Markup
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menemukan dugaan penggelembungan (markup) dalam pembangunan kios Pasar Pabaeng-baeng. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Yusuf Handoko, temuan ini berasal dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan tim intelijen kejaksaan. "Pembangunan kios pasar itu diduga tidak sesuai dengan perencanaan," ujar Yusuf di kantornya, Senin lalu.
Yusuf mengatakan belum bisa menjelaskan secara detail dugaan penggelembungan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini