Pemerintah Tak Akan Moratorium Utang
JAKARTA -- Pemerintah memastikan tidak akan mengajukan moratorium (berhenti sementara) pinjaman luar negeri. Selain lantaran mekanismenya yang rumit, tidak diajukannya moratorium karena terutama Indonesia tidak dalam situasi kritis. Hal ini ditandai dengan membaiknya produk domestik bruto.
Indonesia pernah melakukan moratorium pada 2005 karena tsunami (Aceh dan Nias). "Itu force majeure, dan moratorium itu hanya untuk bunganya saja," kata Direktur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini