maaf email atau password anda salah


Tersangka Perusakan Kantor Dewan Gowa Bertambah

Polisi masih mendalami motif perusakan.

arsip tempo : 171425716812.

. tempo : 171425716812.

MAKASAR -- Penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Gowa kembali menetapkan satu tersangka perusakan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gowa. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa Ajun Komisaris Ardi Rahananto, tersangka bernama Ahmad Dahlan.

"Tersangka baru saja resmi ditahan di Markas Polres," ujar Ardi saat ditemui di kantornya kemarin. Ardi mengatakan tersangka terbukti melakukan pelemparan yang mengakibatkan kaca-kaca jen

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan