Penyelundupan Heroin Rp 7,2 Miliar Digagalkan
Denpasar -- Petugas Bea dan Cukai di Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, berhasil menggagalkan penyelundupan heroin seberat hampir 2,5 kilogram, Senin malam lalu. Heroin yang jika dikalkulasi berdasarkan harga di pasar senilai lebih dari Rp 7,2 miliar itu dibawa oleh Carolina Sarmiento Bautista, 41 tahun, warga negara Filipina.
Kepala Seksi Pencegahan dan Penindakan Kantor Bea-Cukai Ngurah Rai, Bagus Hendro Wibowo, menduga Carolina bagian dar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini