Korupsi Lahan Bandara
Kejaksaan Temukan Fakta Baru
TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang sedang membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandar Udara Soekarno-Hatta yang merugikan negara sebesar Rp 2,537 miliar.
Peluang adanya tersangka baru ini muncul setelah Kejaksaan pada Senin lalu memeriksa staf ahli Wali Kota Tangerang Bidang Politik dan Hukum, Affandi Permana.
Saat kejadian pada 2002, Affandi menjabat Sekretaris Panitia Sembilan, yang bertugas membebaskan lahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini